Begini Syarat Bayar Pajak Mobil

Bayar pajak mobil merupakan kewajiban dari pemilik kendaraan yang harus ditunaikan setiap tahun. Tidak perlu menggunakan jasa pihak lain, begini syarat bayar pajak mobil dan caranya yang dapat Anda lakukan dengan mudah. 

Proses pembayaran ini dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke Samsat maupun melalui aplikasi. Pada prinsipnya pembayaran pajak mobil ada dua, yaitu tahunan dan per lima tahun sekali. Tersedianya aplikasi pembayaran memudahkan pemilik mobil karena dapat menyelesaikan kewajibannya dari mana saja. 

Contents

Begini Syarat Bayar Pajak Mobil 

Baik ketika akan melakukan pembayaran secara online maupun datang langsung ke Samsat, pemilik kendaraan perlu menyiapkan persyaratan yang berupa dokumen pendukung. Beda pembayaran pajak tahunan dan lima tahun sekali adalah pada STNK. 

Pembayaran tahunan merupakan proses pengesahan STNK sedangkan pembayaran pajak tahunan adalah proses perpanjangan pajak dan membutuhkan cek fisik kendaraan.  Jika Anda ingin melakukan pembayaran sendiri, begini syarat bayar pajak mobil yang perlu disiapkan:

Pembayaran pajak tahunan

    Pada saat pembayaran pajak tahunan Anda tidak perlu melakukan cek fisik kendaran, sehingga semua prosesnya dapat dilakukan secara online tanpa harus membawa mobil ke Samsat. Syarat yang harus dipenuhi adalah:

    • Tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun untuk kendaraan yang akan dibayar pajaknya tersebut
    • KTP asli dan fotocopy pemilik kendaraan sesuai data yang tertulis pada STNK
    • STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan fotocopy
    • BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotocopy
    • Jika pembayaran pajak dilakukan oleh orang lain, perlu surat kuasa bermaterai
    • Apabila kendaraan atas nama perusahaan atau kendaraan dinas, perlu NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, surat domisili perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP dan TDP atau Tanda Daftar Perusahaan

    Pajak lima tahunan

      Ketika membayar pajak lima tahunan, pemilik kendaraan tidak hanya melakukan perpanjangan STNK tetapi juga mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Syarat pajak kendaraan lima tahunan: 

      • Kendaran yang dibayar pajaknya tidak mempunyai tunggakan pembayaran selama lebih dari satu tahun
      • KTP asli dan fotocopy sesuai identitas dalam STNK
      • STNK asli dan fotocopy-nya
      • BPKB asli dan fotocopy
      • Jika kendaraan milik perusahaan, harus menyertakan NPWP, SIUP, TDP dan bila kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas perlu menyertakan surat domisili perusahaan
      • Surat kuasa dengan materai apabila proses perpanjangan STNK dilimpahkan ke pihak lain
      • Formulir untuk proses perpanjangan STNK yang sudah diisi dengan lengkap
      • Formulir permohonan untuk pengecekan fisik kendaraan

      Cara Bayar Pajak Mobil

      Alur pembayaran pajak baik secara online maupun datang langsung ke Samsat sama-sama mudah dan simpel. Namun jika membayar ke Samsat ada kemungkinan perlu antri jika banyak pemilik mobil yang juga membayar pajak. Selain itu, pembayaran juga hanya dilayani pada jam kerja. 

      Pembayaran pajak secara online lebih simple dan praktis. Selain dapat dilakukan dari mana saja, waktunya juga lebih fleksibel tanpa ketentuan jam kerja. 

      Pembayaran secara online

        • Untuk aplikasi SIGNAl di Play Store atau App Store kemudian install
        • Buat akun, daftar dengan mengisi data, unggah foto KTP dan swafoto, kemudian lakukan verifikasi
        • Masuk pada menu pembayaran, generate kode bayar, pilih bank dan lakukan pembayaran
        • Jika proses transaksi berhasil akan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa diakses pada menu E-TBPKB dalam aplikasi SIGNAL
        • TBPKB dan stiker tanda pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera dalam STNK tersebut

        Pembayaran langsung ke Samsat

          • Datang ke Samsat untuk mengambil formulir, isi semua data yang diperlukan
          • Ambil nomor antrian dan siapkan dokumen yang dibutuhkan, masukan semua dokumen dalam satu amplop
          • Setelah nomor antrian dipanggil oleh petugas, serahkan semua berkas 
          • Bayar pajak mobil di loket
          • Tunggu sampai petugas memanggil, kemudian serahkan bukti pembayaran dan terima kembali STNK serta BPKB yang sebelumnya diserahkan pada petugas

          Sebaiknya jangan sampai terlambat membayar pajak karena dapat dikenai denda. Setelah mengetahui begini syarat bayar pajak mobil, Anda dapat melakukan pembayaran sendiri tanpa harus melalui biro sehingga lebih cepat dan hemat. 

          Tinggalkan komentar

          Do not miss this experience!

          Ask us any questions